1
Dalam
rangka menyediakan pekerjaan yang layak untuk semua, International Labour Organization (ILO) melalui Recommendation 204 menegaskan bahwa
transisi dari ekonomi informal ke ekonomi formal sangat penting untuk dilakukan
(ILO, 2015). Namun demikian, melakukan transisi ke pekerjaan
formal tidak dapat terjadi dengan mudah. Data menunjukkan bahwa kontribusi
pekerja informal cukup besar di Indonesia. Tren pekerjaan informal pada periode
tahun 1986-1997 mengalami penurunan karena keadaan ekonomi Indonesia mengalami
pertumbuhan dengan cepat sebagai dampak transformasi struktural (Nazara, 2010). Namun setelah terjadinya krisis ekonomi pada tahun
1998 kontribusi pekerjaan informal pun meningkat dan berkebalikan dengan itu
pekerjaan formal pun menurun. Hal ini dikarenakan banyak perusahaan yang gulung
tikar dan pada akhirnya pekerja pun diberhentikan (Allen, 2016;
Bappenas, 2009).
Namun pada periode 10 tahun belakangan ini, kontribusi pekerjaan informal
kembali mengalami penurunan dan pekerjaan formal mengalami peningkatan.
Walaupun mengalami tren yang menurun, kecenderungannya mengalami perlambatan
sejak tahun 2015. Hal ini juga merefleksikan perlambatan formalisasi pekerjaan.
Hal ini bisa jadi mengindikasikan bahwa segmentasi ekonomi formal dan infomal
antar generasi tetap bertahan.
Mobilitas
pekerjaan dari sektor informal ke formal atau sebaliknya dipengaruhi pilihan
seseorang atas jenis pekerjaan (Ehrenberg &
Smith, 2012; Ng, Sorensen, Eby, & Feldman, 2007). Salah satu faktor yang mempengaruhi pilihan
tersebut adalah lingkungan sosial yang dalam hal ini adalah pekerjaan orang
tua. Fokus utama penelitian ini adalah menelaah bagaimana pekerjaan orang tua
dapat memengaruhi jenis pekerjaan anaknya. Penelitian ini bertujuan melihat adanya
pengaruh pekerjaan orang tua terhadap peluang anak melakukan mobilitas tenaga
kerja dari pekerjaan informal ke pekerjaan formal. Pekerjaan orang tua dalam
penelitian ini merujuk pada mobilitas status pekerjaan orang tua sepanjang
periode 2007-2014 (7 tahun). Penelitian mengenai pekerjaan formal dan informal
sebelumnya lebih banyak berfokus pada alasan seseorang menjadi pekerja informal
(Angel-urdinola &
Tanabe, 2012; Carneiro & Henley, 2001; Herwantoko, Handayani, &
Indrayanti, 2018; Porta & Shleifer, 2014; Tannuri-pianto & Pianto,
2002).
Penelitian
yang berfokus pada pengaruh dari mobilitas pekerjaan orang tua terhadap
mobilitas pekerjaan anak belum banyak dilakukan di Indonesia. Selain itu,
penelitian yang menganalisis transisi pekerjaan informal ke pekerjaan formal
untuk kasus Indonesia, seperti dalam Taufiq (2018), umumnya menggunakan konsep
pengkategorian formal-informal hanya berdasarkan status pekerjaan dan dilihat
dalam tiga tahun periode. Dalam studi ini, kategori formal-informal dianalisis
berdasarkan status dan jenis pekerjaan, sehingga dapat mencerminkan kelas
status pekerjaan formal yang lebih presisi dan tinggi dibandingkan pekerjaan
informal. Selain itu, pengalaman perpindahan pekerjaan dianalisis pada rentang
waktu tujuh tahun.
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat memperkaya literatur mengenai pekerjaan formal
dan informal, khususnya terkait peran mobilitas status pekerjaan orang tua
terhadap mobilitas status pekerjaan anak. Penelitian ini juga diharapkan dapat
memberikan masukan untuk kebijakan mengenai formalisasi pekerjaan di Indonesia
dengan menyajikan bukti empiris (evidence
based) mengenai transisi pekerjaan informal ke pekerjaan formal sebagai
pengaruh dari pekerjaan orang tua.
Makalah ini dibagi
dalam lima seksi. Bagian kedua menyajikan kajian pustaka dan kerangka
konseptual dari penelitian. Bagian ketiga berisi penjelasan mengenai metodologi
yang mencakup sumber data, variabel penelitian, dan spesifikasi model
ekonometrik yang digunakan. Hasil estimasi model dan pembahasannya disajikan
pada bagian keempat. Bagian lima kemudian menyajikan kesimpulan dan sejumlah
saran untuk penelitian selanjutnya.
Komentar
Posting Komentar